Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Ambil Sikap Tegas Terkait Pungutan Liar di Sekolah
Parit Malintang, 22 Juli 2025 — Menanggapi informasi terkait seorang siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena belum mampu melunasi sejumlah ketentuan yang diberlakukan oleh pihak sekolah, Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Padang Pariaman. Selasa sore, 22/7/25 di Hal IKK Parik Malintang
Pertemuan ini dimaksudkan sebagai bentuk konsolidasi menyeluruh dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, serta memperkuat komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
“Terkait kejadian kemarin, seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah. Alhamdulillah, hari ini masalah itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah, tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala sekolah menyatakan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan di Padang Pariaman, menolak praktik pungli, dan bersinergi dengan pemerintah demi menciptakan masyarakat yang bahagia dan berkeadilan.
“Kita berdoa, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bau-bau pungli. Tidak ada lagi pungutan di sekolah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan akan bertindak tegas terhadap kepala sekolah yang masih melakukan praktik pungli.
“Kalau saya mendengar ada lagi praktik seperti itu, saya akan copot kepala sekolahnya. Kita sudah berkomitmen untuk itu,” katanya.
Bupati turut meminta kepada kepala sekolah yang telah melakukan pungutan untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada orang tua murid. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam di sekolah. Pembelian seragam di luar diperbolehkan dan sekolah hanya diperkenankan memberi informasi tanpa unsur paksaan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah merencanakan pemberian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP. Saat ini, proses pendataan siswa secara lengkap (by name, by address) sedang dilakukan sebagai tahap awal sebelum penyaluran.
Untuk siswa yang belum memiliki seragam karena keterbatasan ekonomi, akan diberikan toleransi hingga seragam tersebut tersedia.
Dalam kasus sebelumnya, diketahui ada oknum kepala sekolah yang secara sepihak menyediakan seragam di sekolah dan memberlakukan pungutan. Bupati langsung merespons dengan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menjemput siswa yang terdampak dan memastikan ia tetap bersekolah. Kini, siswa tersebut telah diterima dan melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Batang Anai.(Kominfo)