Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Raih Gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti
Jakarta, Kominfo — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta, usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Jumat (18/7). Ia lulus dengan predikat cumlaude.
Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menjadi Sistem Proporsional Tertutup untuk Meningkatkan Kinerja Lembaga Anggota DPR dan Partai Politik yang Berkualitas”, John Kenedy Azis mengupas secara mendalam kelemahan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini diterapkan di Indonesia.
"Rekonstruksi menuju sistem proporsional tertutup adalah langkah strategis untuk memperkuat struktur partai, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kualitas legislator yang lebih baik di parlemen," ujar John dalam sesi pemaparan di hadapan tim penguji.
Sidang promosi doktor tersebut berlangsung khidmat dan terbuka, dihadiri oleh tim promotor, para penguji, akademisi, serta sejumlah undangan dari berbagai kalangan. Tim penguji memberikan apresiasi tinggi atas kajian yang dinilai memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan ilmu hukum tata negara, khususnya dalam konteks sistem demokrasi elektoral di Indonesia.
Capaian akademik ini mencerminkan komitmen Bupati Padang Pariaman dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis ilmu pengetahuan. John Kenedy Azis menegaskan bahwa raihan gelar ini merupakan bagian dari ikhtiarnya memperkuat fondasi reformasi sistem politik, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Gelar ini bukan sekadar capaian pribadi, tapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual saya untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, khususnya di Padang Pariaman," tutupnya.
Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, John berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam merumuskan kebijakan publik yang berlandaskan kajian ilmiah dan nilai demokrasi substantif, (kominfo)