Mulai 21 April 2025, Sekolah di Padang Pariaman Terapkan Sistem Pembelajaran 5 Hari
Padang Pariaman,----Seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan Padang Pariaman, mulai dari PAUD hingga SMP, resmi menerapkan sistem lima hari sekolah (Senin–Jumat). Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Padang Pariaman No. 2109/Disdikbud/2025. Menurut Kepala Disdikbud, Drs. H. Anwar, M.Si, menyebut langkah ini diambil demi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Petunjuk teknis akan segera diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan.