Berita Daerah

ODCB Surantiah Segera Diteliti, Sekda Rudy Minta Dukungan Semua Pihak

Parit Malintang,__Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berlokasi di Korong Surantiah Nagari Lubuak Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, akan Segera dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan Universitas Andalas.

Hal itu terungkap saat dilaksanakan Sosialisasi Lanjutan terkait Penelitian Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya di Lokasi Tambang IUP OP Azman Korong Surantiah Nagari Lubuak Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, 

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis pada Kamis 3/10/2024 di ruang Rapat Sekda Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman. 

Pada Kesempatan itu Sekda Rudy mengajak seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama mendukung penelitian yang akan dilakukan agar berjalan lancar, Karena katanya hasil penelitian inilah nantinya yang akan dijadikan dasar pertimbangan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 untuk direkomendasikan atau tidaknya Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya.

"Ya. Saya berharap agar semua Stakeholder terkait bersama sama Kita mendukung atas Pelaksanaan Penelitian ini, tidak terkecuali dari pemegang IUP OP Azman agar lebih jelas statusnya" harapnya

Sementara itu Kepa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar menjelaskan bahwa untuk kegiatan penelitian ini kita telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan Universitas Andalas pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Ade Novalia,M.Pd juga menjelaskan bahwa setelah melakukan penelitian lapangan nanti, tim peneliti akan menyusun laporan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman sebagai dasar dalam pengusulan pendaftaran Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024. 

Dia menambahkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Padang Pariaman yang terdiri dari 5 (lima) orang, diantaranya Ade Novalia, M.Pd (Ketua), Suhatman, S.Pd, M.Si (Wakil Ketua), Rahmat Gino Sea Games, S.T, M.T (Sekretaris), Dr. Al Busyra Fuadi, ST. M.Sc (Anggota), Fauzan Amril, S.Hum, M.Hum (Anggota).

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari LPPM Universitas Andalas Padang Prof.Dr. Herwandi, M.Hum memaparkan terkait jadwal yang disepakati bersama tim peneliti diagendakan pada tanggal 8-9 Oktober 2024 dan metode apa saja yang akan dilakukan pada saat penelitian. 

Adapun Tim Ahli yang terlibat dari Multi Disiplin Ilmu diantaranya Prof.Dr.Herwandi, M.Hum (Arkeolog Universitas Andalas) selaku ketua, Dr. Mahirta (Arkeolog Universitas Gajah Mada), Alfa Noranda, SS,MA (Arkeolog Universitas Andalas), Dr.Khairil Anwar, M.Si (Tradisi lisan Universitas Andalas), Prof. Dr. Erwin, M.Si (Antropolog Universitas Andalas), Prof.Dr. R. Cecep Eka Permana (Arkeolog Universitas Indonesia), Dr. Wilson Novarino (Biolog Universitas Andalas), Prof.Dr. Kurnia Warman (Ahli Hukum Universitas Andalas), Dr. Eng.Ir. Didit Hadi Barianto, S.T, M.Si, IPM (Ahli Geologi Universitas Gajah Mada).

Tampak hadir diantaranya perwakilan dari Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Dinas LHPKPP, DPMPTP, Disparpora, Dinas Satpol PP dan Damkar, Bapelitbangda, Kabag Tata Kerjasama Pemerintahan Setdakab Padang Pariaman, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, LPPM Unand Padang, Camat Lubuk Alung, Ketua KAN Lubuk Alung, PJ Wali Nagari Lubuk Alung, Wali Korong Surantiah, Pemilik Lahan Tambang IUP OP Azman, dan Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya  Padang Pariaman (Rel)

Bagikan Artikel