Berita Daerah

Dansatgas TMMD ke-121 Tahun 2024, Letkol Inf. Dwi Widodo Sebut Rehab RTLH, Bhakti TNI Untuk Warga Kurang Mampu.

Sungai Geringging Padang Pariaman,- Rumah Tak Layak Huni Warga (RTLH) direnovasi oleh TNI Kodim 0308/Pariaman dalam Bakti Satgas TMMD ke 121 tahun 2024.

Kesulitan Rakyat juga kesulitan dan derita bagi TNI, sehingga upaya untuk memberikan kesejahteraan kepada Rakyat, tidak akan pernah berhenti dilakukan oleh TNI. 

Salah satu wujud bakti TNI kepada Rakyat yang telah melahirkan dan membesarkannya, adalah melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pengerjaan RTLH milik warga kurang mampu itu biasanya dilakukan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Seperti dalam TMMD ke-121 Kodim 0308/Pariaman di Korong Koto Bangko, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ini. Misalnya dari 22 kegiatan yang menjadi sasaran fisik TMMD, salah satunya melakukan rehab RTLH, milik bapak Ibuk Eri Susanti (45), merupakan warga kurang mampu yang tinggal di Korong Koto Bangko, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 0308/Pariaman, Letkol Inf Dwi Widodo SH, M. Han yang dihubungi Sabtu (27/07/2024), kegiatan rehab RTLH ini merupakan wujud karya bakti TNI AD khususnya Kodim 0308/Pariaman kepada Rakyat di sekitarnya. 

"Karya Bakti ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan teritorial TNI dengan tujuan untuk membangun soliditas yang kokoh antara prajurit TNI dengan pemerintah dan komponen masyarakat, dengan harapan bisa lebih mempererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat," ucap Letkol. Inf. Dwi Widodo yang juga Dandim 0308 Pariaman.

Menurutnya melalui pelaksanaan rehab RTLH ini, TNI AD melalui Kodim 0308/Pariaman berupaya mewujudkan tujuan utama dari tugas pembinaan teritorial, yakni mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh serta Kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk kepentingan pertahanan negara. 

Dia melanjutkan hal ini selaras dengan tujuan dilakukannya rehab RTLH milik warga kurang mampu, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, baik jasmani maupun rohaninya melalui kepemilikan rumah layak huni. 

"Pembangunan rumah tidak layak huni ini juga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena rumah yang baik juga mencerminkan kesehatan yang baik dari penghuninya," urai Pamen TNI AD abituren Akmil 2003 itu.

Pelaksanaan rehab RTLH ini juga sebagai bentuk dukungan TNI AD melalui Kodim 0308/Pariaman kepada pemerintah daerah dalam rangka mengakselerasikan percepatan pembangunan di pedesaan, disamping mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan semangat bergotong-royong serta memberikan rasa aman dan tenteram.

"Mudah-mudahan, upaya kita melakukan rehab RTLH ini memenuhi harapan untuk terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera di wilayah pedesaan," tutupnya 

Bagikan Artikel