Berita Daerah

Bupati Suhatri Bur Ajak Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Untuk Mengawal Keberlanjutan Pembangunan Padang Pariaman

Parit Malintang----Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melantik dan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Padang Pariaman masa bhakti 2024 -2029. 

Pelaksanaan pelantikan tersebut juga diringi dengan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota IPSM Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Sabtu, 29 Juni tahun 2024.

Pada kesempatan itu Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. 

Dirinya menjelaskan maksud dibentuk IPSM adalah untuk meningkatkan peran serta, mewujudkan sinergitas, dan keterpaduan antara PSM dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

"Disamping itu IPSM berfungsi sebagai sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan." Kata Suhatri Bur

Lebih lanjut suhatri bur berharap dengan terbentuk nya IPSM ini dan bahkan sudah dilantik hari ini, untuk dapat melahirkan program kerja yang yang sejalan dengan program kerja pemerintah daerah

"Program kerja yang dilahirkan nantinya diharapkan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam pembangunan penyelenggaraan kesejahteraan sosial" Imbuhnya.

Dirinya mengajak PSM untuk terlibat aktif dalam mengawal keberlanjutan Pembangunan Padang Pariaman, menjadi garda terdepan untuk penanganan masalah sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat.

"Saudara diharapkan untuk menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah sehingga penanganan masalah sosial bisa diatasi bersama" Harapnya

PSM sebagai pilar sosial katanya juga harus mampu untuk bekerjasama dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta potensi sosial lainnya untuk  mensosialisasikan berbagai program pemerintah khusus nya penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat terutama masyarakat Padang Pariaman.

Dikesempatan yang sama kepala Dinas Sosial P3A Sumarni melaporkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 264/KEP/BPP/2024 Tanggal 20 Mei 2024 tentang Penetapan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPM) kabupaten Padang Pariaman masa bhakti 2024 – 2029.

"Sementara Jumlah Peserta pada kegiatan ini dari pengurus IPSM sebanyak 17 orang, anggota PSM sebanyak 90 orang dan undangan dari Dinas Sosial Propinsi Sumbar, Camat se Kab. Padang Pariaman, dan Panitia dari Dinsos P3A Padang Pariaman." Terangnya 

Bagikan Artikel

https://rrinet.rri.co.id/sdemo/ https://rrinet.rri.co.id/slot-pulsa/ https://siproda-bd.strada.ac.id/wp-content/themes/spulsa/ https://siproda-bd.strada.ac.id/wp-content/uploads/sdana/ https://cdc.stiami.ac.id/wp-content/uploads/sdemo/ https://karir.itb.ac.id/users/ https://dap.fisip.unsoed.ac.id/wp-content/sdana/