Bupati Suhatri Bur Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Versi Ombudsman
Padang,- Hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berada pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi (Zona Hijau).Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Suhatri Bur menerima piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, bertempat di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang, pada Kamis (26/01).Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas segala pelajaran dan saran dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Karena menurutnya, penghargaan ini juga tidak terlepas dari hubungan baik antara pemerintah daerah dengan Ombudsman selama ini.
Saya merasa berterima kasih kepada Kementrian Kominfo, dengan berbagai inovasi yang dilahirkan Pemkab Padang Pariaman melalui support Diskominfo kita diberi kesempatan belajar dalam upaya penerapan pelayanan publik yang serba digital di Korea Selatan akhir tahun lalu," tuturnya mengakhiri.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, mengucapkan selamat atas raihan Pemkab Padang Pariaman. Dia sangat mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan secara kolektif oleh perangkat daerah Padang Pariaman. Dan dia berharap, tahun ini harus lebih baik lagi dengan upaya bersama penuhi komponen standar pelayanan publik tersebut. Ada 4 komponen penilaian pertama kompetensi, sarana dan prasarana dinilai khusus, standar pelayanan juga dan persepsi masyarakat," terangnya. Yefri menambahkan, berawal dari komitmen bupati sebagai pembina pelayanan publik, bupati harus mendorong perangkat daerah untuk melakukan perbaikan. Sehingga Kepala Perangkat Daerah merasa tertular semangat perubahan tersebut. Dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sudah memiliki komitmen itu, namun katanya perlu ditingkatkan.
Dinas Kominfo memang tidak dinilai namun, perannya sangat menentukan karena Dinas Kominfo itu menjadi Supporting dalam layanan digital dari semua OPD," sebut Yefri. Setelah penyerahan piagam perhargaan, Bupati Suhatri Bur juga menandatangani fakta integritas yang menuntut komitmen untuk melakukan upaya perbaikan pelayanan publik. Kemudian Suhatri Bur di daulat jadi Sang Pelayan dalam Podcast Ombudsman Sumbar. Mantan Ketua KPUD Padang Pariaman ini diminta berbagi cerita dan pengalaman serta komitmennya dalam pelayanan publik.