Berita Daerah

Audit Kasus Stunting di Kabupaten Padang Pariaman, Upaya Turunkan Angka Stunting

Pariaman, - Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang membuka secara resmi Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tahap 2 Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 bertempat di Aula Serbaguna Rumah Makan Sambalado Kurai Taji, Kamis (15/12). Dalam sambutannya, Wabup Rahmang mengungkapkan bahwasanya Isu stunting saat ini telah menjadi isu nasional dan menjadi tugas jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Padang Pariaman. "Hal ini sangat penting kita lakukan karena masa depan bangsa salah satunya tergantung dengan kesehatan anak, generasi muda yang sehat akan melahirkan generasi cerdas,“ ungkap Wabup yang merupakan Ketua TPPS Kabupaten Padang Pariaman ini. Ia menambahkan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk dan tidak berulang di satu wilayah. "Tujuannya adalah untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, identifikasi jumlah kasus, penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang ditemui," ungkapnya. Dengan demikian, ia menyebutkan bahwasanya upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman adalah upaya preventif yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Demi mencapai hasil yang optimal, maka sinergi dan kolaborasi di kalangan stakeholder-nya harus dibangun dengan sangat baik sehingga semua dapat berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. “Oleh karena itu, sisa waktu lebih kurang 2 tahun, perlu sekali melakukan kerja ekstra untuk percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting, memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan. Semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman," sebutnya. Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten Padang Pariaman Elfi Delita menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemecahan masalah kasus yang diangkat serta mencari solusi dalam masalah tersebut dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Pariaman dengan menciptakan inovasi dan terobosan. "Pendekatan penurunan dan pencegahan stunting dilakukan melalui pendampingan kepada calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ibu nifas/ibu menyusui, serta balita (anak usia 0-59 bulan) berisiko stunting, yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur bidan, kader PKK, dan Kader KB," paparnya. Di kesempatan yang sama, Kepala DPPKB Elfi Delita turut menerima penghargaan dari BKKBN pusat yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat atas partisipasinya telah mengirimkan narasi implementasi Audit Kasus Stunting Spesial Bulan Desember 2022 dalam Kegiatan refleksi audit kasus stunting 2022. Turut hadir dalam diskusi panel manajemen kasus stunting tersebut Kepala BKKBN yang diwakili oleh Kabag Umum, Ketua TP PKK Padang Pariaman, Ketua GOW, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial P3A, Kadis Perikanan, Kepala OPD Terkait, Direktur RSUD, Kemenag Padang Pariaman, BAZNAS, TA P3MD, Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Padang Pariaman, Satgas Stunting, Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator PKB, Wali Nagari terkait, dan Tim Pendamping Keluarga(TPK).

Bagikan Artikel