Berita Daerah

Sekda Lantik 102 Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Padang Pariaman

Sekretaris Daerah Padangpariaman Jonpriadi membacakan sumpah kepada perwakilan kepala sekolah yang dilantik.

Parit Malintang - Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi lantik sebanyak 102 Kepala Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman pada Kamis (04/07) di Hall IKK Padangpariaman. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padangpariaman Rahmang dan Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman Armeyn Rangkuti Dalam sambutannya Jonpriadi menyampaikan 4 hal yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Padangpariaman seperti meningkatkan anggaran pada sektor pendidikan setiap tahunnya dan telah mencapai 24% dari Anggaran APBD sesuai amanat UUD 1945. Kedua pemerintah Kabuputen Padangpariaman memenuhi segala kebutuhan baik sarana dan prasarana maupun kebutuhan guru, meliput pengangkatan guru baru (PNS), guru tidak tetap yang dibiayai pusat dan guru tidak tetap yang dibiayai daerah serta pembiayaan lainnya. ketiga pemerintah membebaskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dan keempat sejak tahun 2009 lalu, pemerintah telah menetapkan wajib belajar dua belas tahun bagi Kabupaten Padangpariaman dan semua guru diwajibkan mengikuti pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi untuk memenuhi standar kompetensi guru. Ia juga menambahkan bahwa Peranan Kepala Sekolah menjadi perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu. " apapun jabatan yang dimiliki saat ini merupakan amanah untuk diri dan menjadi nilai ibadah dalam kehidupan sehari hari, semoga amanah yang bapak ibu dapati dapat dipertanggungjawabkan" pesan Jonpriadi.

Bagikan Artikel