SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISARIS PT. BPR PEMBANGUNAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN MASA BAKTI 2019 - 2023
Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang - Undang Nomo 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, maka kami membuka kesempatan kepada yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon anggota Komisaris PT. BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman Masa Bakti 2019 - 2023 dengan ketentuan sebagai berikut: download disini selengkapnya