Disdukcapil Targetkan 10000 Akta Kelahiran,
Disdukcapil Padang Pariaman M Fadhly berfoto Bersama Petugas Registrasi Nagari                                                                                                                       ÂÂÂÂÂ
Disdukcapil Padang Pariaman targetkan 10000 akta kelahiran selama tahun 2016 bagi anak usia 0-18 Tahun. Target ini turut mendukung terealisasinya target nasional sebesar 77,5 % sampai akhir tahun 2016.
Upaya pencapaian target ini akan dilaksanakan selama tahun 2016 dalam berbagai kegiatan diantaranya pelayanan “jemput bola†ke sekolah-sekolah dan nagari.
Guna mendukung proses pencapaian dengan baik dan terukur, 60 petugas nagari siap mendukung program ini.
“Beberapa persiapan seperti data dan prosedur telah rampung dan telah disosialisasikan kepada petugas register kependudukan nagariâ€ÂÂÂÂ, ujar Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Sesuai Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor 470/88/Dukcapil/V/2016 yang mensyaratkan akte kelahiran dalam penerimaan murid baru dan sebagai dasar penulisan identitas pada rapor dan ijazah, maka program ini perlu segera dituntaskan. Target ditahun depan adalah tidak ada lagi siswa sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas yang tidak memiliki akte kelahiran. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan yang sering terjadi saat yaitu terjadinya perbedaan data antara akte kelahiran, rapor/ijazah dan dokumen penting lainnya yang telah dimiliki penduduk.
“Untuk mendukung program ini, besok 31 Mei 2016 akan diberikan petunjuk teknis tentang pelaksanaannya dan kerjasama dengan UPTD Pendidikan serta Ketua MKKS. Tanggal 1 Juni 2016 juga akan diberikan sosialisasi kepada Kepala UPTD Pendidikan dan Ketua MKKSâ€ÂÂÂÂ, ujar Fadhly.