Berita Daerah

Padang Pariaman Raih Opini WTP Murni

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa foto bersama setelah serahkan LHP kepada Bupati Ali Mukhni                                                                                                                                                                                                                                 

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan predikat / opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Eldy Mustafa di Aula BPK RI, Padang, Senin (30/5).

"Tahun lalu Kabupaten Padang Pariaman meraih WTP dengan catatan paragraf penjelas, Tahun ini meningkat menjadi WTP Murni" kata Eldy Mustafa.

Dia, mengatakan, BPK memberikan WTP berdasarkan data dan fakta dalam pemeriksaan atas LKPD Pemkab Padang Pariaman Tahun 2015, termasuk implementasi serta rencana aksi.

"Kita apresiasi Pemkab Padang Pariaman yang berhasil dalam penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai Standar Akuntansi Pemerintahan. Jadikan prestasi ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," pinta Eldy.

Dijelaskannya, penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pertama dilaksanakan tahun 2015 setelah sejak tahun 2011 merupakan tahun peralihan dari akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual) menjadi penerapan berbasis akrual.

"Dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh jenis pelaporan, yaitu Laporan Realisasi, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan," paparnya.

Sementara Bupati Ali Mukhni mengapresiasi kinerja seluruh pengelola anggaran yang berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran.

"Penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh Aparatur Pemkab Padang Pariaman serta masyarakat ranah dan rantau. Terima kasih atas kerja kerasnya dan ridho Allah SWT," kata Ali Mukhni. 

Dengan meraih WTP Murni, kata Ali Mukhni, aparatur pemkab diharapkan tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Ia menekankan, untuk LPKD tahun depan, Padang Pariaman harus yang menjadi daerah pertama yang menyerahkannya kepada BPK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mothia Aziz memberikan apresiasi kepada Bupati Padang Pariaman atas raihan opini WTP murni itu. Keberhasilan yang dicapai mencerminkan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan telah menunjukkan hasil nyata.

"Keberhasilan meraih WTP Murni ini wujud nyata sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan juga optimalnya fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah," kata Mothia.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Hanibal mengatakan, Opini WTP tersebut merupakan keempat kalinya diraih Kabupaten Padang Pariaman. Pertama pada 2008 kemudian berlanjut hattrick atau berturut-turut WTP pada tahun 2013, 2014 dan 2015. 

"LHP atas LPKD tahun 2015 sangat istimewa karena meraih hasil WTP murni. Semoga bisa kita pertahankan di tahun depan," ujarnya. 

Inspektur Dewi Roslaini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim reviu yang melakukan pembinaan sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

"Tugas ke depan adalah mempertahankan WTP Murni yang diraih tahun ini. Mohon dukungan seluruh pihak" pinta Dewi. (tim)

Bagikan Artikel