BPMPKB dan P2TP2A Jenguk Korban Kejahatan Seksual terhadap perempuan terbelakang mental
Kabid PP dan PA Rina N memberikan bantuan sembako kepada korban kejahatan seksual terhadap perempuan terbelakang mental                                                                          ÂÂÂÂÂ
Menyikapi kasus kejahatan seksual terhadap perempuan terbelakang mental pemerintah melalui BPMPKB melakukan pemantauan langsung kelapangan,ÂÂÂÂÂ
Kepala BPMPKB yang diwakili Kabid PP dan PA Rina N, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Padang Pariaman (BPMPKB) Rina Novianti, S.Sos, MM bersama Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padang Pariaman didampingi perangkat Kecamatan Sungai Geringging terjun langsung kelapangan. Senin LaluÂÂÂÂÂ
Kabid PP dan PA Rina mengungkapkan bahwa ini merupakan perbuatan yang dilarang bahkan terjadi kepada orang yang mengalami keterbelakangan mental.
"kita menjenguk Korban inisial MD dengan umur 36 tahun warga sungai geringging ini, sekaligus ikut prihatin karena orang keterbelakangan mental mengalami korban kejahatan seksual, pemerintah sangat peduli dengan kondisi kejadian seperti ini, kita membawa sembako sebagai kepedulian kita" ungkapnyaÂÂÂÂÂ
"nanti akan dibantu P2TP2A untuk memulihkan trauma psikis agar dapat melanjutkan kehidupannya dengan melupakan kejadian buruk yang telah menimpanya".
"biarlah secara hukum, para penegak hukum yang mengadili, kita hanya ikut prihati atas kondisi korban", tambahnya lagi (tim)