Pj Bupati adakan pertemu dengan masyarakat Lubuk Alung terkait penambangan ilegal galian C
Pj Bupati Rosnini Savitri saaat memberikan sambutan pada Pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan masyarakat Lubuk Alung terkait penambangan ilegal galian C                                           ÂÂÂÂÂ
Pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman menfasilitasi untuk bertemu dengan masyarakat Lubuk Alung terkait penambangan ilegal galian C yang sudah merusak lingkungan.ÂÂÂÂÂ
hadir dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Rosnini Savitri didampingi Kapolres Padangpariaman AKBP Roedy Yoelianto, Dandim 0308 Letkol. Inf. Persada Alam, Wakil Ketua DPRD Januar Bakri dan Sekda Jonpriadi, Camat Suhaerdi, Ketua KAN Suharman Datuak Padobasa, Wali Nagari Lubuk Alung Harry Subrata dan sejumlah dinas terkait, di Ruang Rapat Sekdakab Parit Malintang, Kamis (7/1).
Pj Bupati padang pariaman meminta jajarannya untuk menindaklanjuti kesepatan yang telah dilahirkan pada pertemuan dengan seluruh stakeholders terkait penertiban aktifitas tambang galian C.
"semua diharapkan berperan aktif dalam mengawasinya baik terutama tim terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kota (SK4) yang bertugas memonitor penambang sesuai izin".ÂÂÂÂÂ
"Jika legal, dicek titik kooordinat lokasi penambangan dan apabila ilegal, akan ditertibkan dan pada saptop pp mainkan fungsinya, libatkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) untuk memperoleh data lengkap".ÂÂÂÂÂ
sementara Wali Nagari Lubuk Alung Harry Subrata mengatakan aktifitas tambang ilegas galian C sudah acap kali dilaporkan kepada Camat untuk segera dilakukan penertiban. Hal itu dilakukannya untuk menepis isu negatif yang dialamatkan kepadanya atau kepada Ketua KAN Lubuk Alung.
“Tambang galian C sudah merusak bahkan sudah menggunakan alat berat eskavator. Kita sudah laporkan kepada camat untuk ditindaklanjuti untuk diteruskan kepada Bupati,†kata dia.
Ketua KAN Lubuk Alung Suharman Datuak Padobasa berharap izin tambang yang sudah habis masa berlakunya agar tidak diperpanjang lagi karena sudah meresahkan. Sedangkan ijin yang masih berlaku agar dicek lapangan titik koordinat lokasi yang diizinkan. Pengawasan dari Tim SK4 harus dioptimalkan untuk keamanan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Untuk usul Pak Kapolres untuk galian c lubuk alung, Insya Allah kami siapkan tanah untuk pembangunan rumah kapolsek disana,†katanya.(tim)