Bupati Serahkan SPT PPh Orang Pribadi
Padang (04/03/2014). Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pengasilan (PPh) orang pribadi ke Kantor Wilayah (kanwil) Pajak Sumatera Barat di Padang, Selasa (4/3).
Bupati Ali Mukhni apresiasi Kanwil Pajak Sumbar yang telah berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam pelayanan administrasi perpajakan secara online.
"Sekarang sangat mudah membayar pajak karena sudah online. Kita apresiasi inovasi Kanwil Pajak Sumbar," kata Bupati Ali Mukhni yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Penyerahan SPT PPh orang pribadi juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati/Walikota se Sumbar, Pejabat dari BPK, BPKP serta pengusaha di wilayah kota Padang.
{jcomments on}