Bupati Terima Penghargaan Zakat Award 2014

Bupati Ali Mukhni merupakan satu dari 8 bupati/walikota dari seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan bergengsi itu. Empat penerima lainnya adalah Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak dan tiga pimpinan Lembaga BUMN/Swasta Syariah.
Bupati Ali Mukhni mengatakan bahwa penghargaan Zakat Award 2014 merupakan milik masyarakat, terutama pegawai negeri sipil (PNS), di Kabupaten Padang Pariaman. "Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua PNS karena yang dapat penghargaan itu adalah semua PNS yang ada di Padang Pariaman, bupati hanya mewakili menerima penghargaan. Diharapkan ini momentum untuk memotivasi semua PNS untuk lebih tergugah dan giat untuk menyalurkan zakatnya yang dikelola oleh BAZNAS Padang Pariaman," ungkap Bupati bahagia.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dihadiri langsung oleh Bupati beserta Ketua TP PKK Padang Pariaman, Rena Ali Mukhni serta didampingi oleh Ketua BAZ Padang Pariaman Suhatri Bur.
Menurut Ketua Umum BAZNAS Pusat, KH. Didin Hafidhuddin, pemberian penghargaan kepada Bupati Padang Pariaman bukan tidak berdasar, tetapi setelah melalui seleksi yang sangat ketat, termasuk melakukan seleksi administrasi dan survey langsung ke daerah bersangkutan. "Itulah sebabnya mengapa hanya delapan bupati/walikota, satu gubernur dan tiga lembaga syari’ah yang kami beri penghargaan,†ujar Didin. Lebih lanjut Didin mengemukakan, Bupati Ali Mukhni memiliki komitmen sangat tinggi terhadap pengelolaan dan pengembangan zakat di daerah Padang Pariaman.
Sementara itu Ali Mukhni mengharapkan kepada semua masyarakat baik kampung maupun rantau semakin giat menyalurkan zakat kepada lembaga resmi supaya nantinya menjadi ibadah dan memperoleh pahala yang dibalas oleh Allah Yang Maha Kuasa. "Keddepan kita harapkan upaya pengelolaan baznas secara profesional walaupun sudah menerima penghargaan diharapkan lebih profesional lagi sekarang sudah ada kantor dan diaudit dan juga kepada masyarakat yang mampu diharapkan agar menyalurkan zakatnya melalui Baz, itu harapan kita," tambah Bupati.
Menurut Ali Mukhni, 92,5 persen dari total dana zakat yang terkumpul dan terhimpun disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya (mustahik). Sasarannya antara lain untuk bantuan pendidikan, biaya berobat dan modal usaha.
“Kami hanya mengalokasikan 5 persen untuk biaya operasional BAZ dan 2,5 persen lagi diberikan kepada petugas pada unit-unit pengumpul zakat (UPZ) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di kecamatan-kecamatan.
Sebelumnya Ketua Baz Padang Pariaman Suhatri Bur mengungkapkan bahwa kita tidak pernah merekayasa untuk mendapatkan penghargaan ini, kita selalu mengirim laporan kegiatan ke BAZNAs Pusat antara lain laporan kegiatan BAZ yang dihadiri Bupati, perhatian pemerintah atas kegiatan dan dukungan anggaran melalui dana APBD serta adanya surat edaran dari Pemerintah Daerah. "Selanjutnya mereka menilai dengan kategori itulah yang memungkinkan kita mendapatkan penghargaan, kemudian dibantu dengan kebijakan pemerintah tambah," Suhatri Bur.