Respons Cepat Laporan Warga, Damkar Padang Pariaman Evakuasi Tawon Berbahaya di Nan Sabaris

Respons Cepat Laporan Warga, Damkar Padang Pariaman Evakuasi Tawon Berbahaya di Nan Sabaris

29-10-2026
POLPPDAMKAR
6 kali dilihat
Share:
Respons Cepat Laporan Warga, Damkar Padang Pariaman Evakuasi Tawon Berbahaya di Nan Sabaris

Respons Cepat Laporan Warga, Damkar Padang Pariaman Evakuasi Tawon Berbahaya di Nan Sabaris

PADANG PARIAMAN — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di Korong Kabun Mudiak, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Rabu malam (28/10/2026).

Laporan tersebut diterima pada pukul 20.36 WIB dari seorang warga bernama Ibu Basrida. Keberadaan tawon di atas pohon kelapa tepat di depan rumah warga dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Damkar Posko Limpato segera berkoordinasi dan melaporkan kejadian kepada pimpinan. Setelah melakukan persiapan serta mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), tim Regu C yang terdiri atas Hendra Kurniawan, Handi Pratama, Nefal Fernando, dan Hapiyanto Pratana langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Proses evakuasi dimulai pada pukul 20.37 WIB dan berlangsung hingga pukul 21.20 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan laporan petugas, proses penanganan berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan perlindungan kepada masyarakat. Selain menjalankan tugas penanganan kebakaran, petugas Damkar juga merespons laporan mengenai berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.

Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar, termasuk keberadaan sarang tawon di dekat permukiman.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani atau memindahkan sarang tawon secara mandiri tanpa peralatan dan perlindungan yang memadai karena tindakan tersebut berisiko memicu serangan dan membahayakan keselamatan.

Apabila menemukan sarang tawon yang berpotensi mengancam keselamatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman dan tepat.

Melalui kesiapsiagaan dan respons terhadap laporan masyarakat, Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya menghadirkan pelayanan yang sigap, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

(Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman)

Lihat sumber berita