Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.(Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 2020).
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan masyarakat esensial dan Upaya Kesehatan Pengembangan salah satunya adalah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular yaitu Tuberkulosis (TB) .
Puskesmas Enam Lingkung merupakan puskesmas non rawatan yang terletak di jalan Syekh Burhanuddin Kecamatan Enam Lingkung. Luas wilayah 70,3 Km2 yang terdiri dari dataran rendah, tanah persawahan, lereng bukit, lembah dan dataran tinggi. Dibeberapa daerah masih ada jalan yang sulit dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua, kondisi ini sangat berpengaruh dalam pencapaian program
SIDAK (SISIR DAHAK) merupakan salah satu metode pendekatan untuk mengaktifkan masyarakat dalam pembangunan khususnya dalam bidang kesehatan, secara aktif dan sukarela dalam ikut serta secara dini memeriksakan sputum agar dapat mengetahui apakah pasien termasuk kedalam suspect atau bahkan tersangka TB. Disamping itu pula diharapkan menjadi pelopor pembaharuan dalam pembangunan bidang kesehatan untuk mengurangi angka kejadian TB di wilayah kerja Puskesmas Enam Lingkung.
Pelakasanaan Tim SIDAK (SISIR DAHAK) di wilayah kerja Puskesmas Enam Lingkung dengan keanggotaannya terdiri dari Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Bidan Koordinator (Bikor), Pengelola Surveilans, Pengelola Gizi, Pengelola Kesehatan Lingkungan, Pengelola Laboratorium, Pengelola Obat, dan Promosi kesehatan serta Bidan Desa. Tim ini akan bekerja apabila ada kasus, turun langsung ke lapangan untuk penanganan segera.