PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai memasuki babak baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem Merit akan diterapkan secara konsisten melalui Manajemen Talenta untuk memastikan pengembangan karier dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Manajemen Talenta yang digelar usai pelantikan 56 pejabat administrator dan pelaksana di Hall IKK Parit Malintang, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, sekretaris dan pejabat yang membidangi urusan umum dan kepegawaian se-Kabupaten Padang Pariaman, serta 56 pejabat yang baru saja dilantik.
“Mulai saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menerapkan Sistem Merit secara konsisten melalui Manajemen Talenta dalam pengelolaan ASN,” tegas Bupati.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Komitmen tersebut semakin diperkuat setelah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan Ekspose Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada 22 September 2026 lalu. Dalam ekspose tersebut, Padang Pariaman dinilai layak dan memperoleh rekomendasi untuk menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta akan mengubah pola pengelolaan karier ASN. Pengisian jabatan, baik melalui rotasi maupun promosi, tidak lagi semata-mata dilakukan setelah jabatan kosong kemudian mencari siapa yang akan mengisinya.
Sebaliknya, pemerintah daerah akan memiliki basis data talenta yang telah dipetakan dan dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan organisasi.
"Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu potensi, kompetensi, dan kinerja,” jelasnya.
Dari sisi potensi, pemerintah akan melihat sejauh mana seorang ASN dapat dikembangkan menjadi pemimpin dan talenta masa depan organisasi.
Sementara dari sisi kompetensi, penilaian mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN. Penilaian tersebut dilakukan secara objektif, salah satunya melalui profiling ASN yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam dua tahun terakhir.
Adapun aspek kinerja melihat hasil kerja dan kontribusi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan maupun pembangunan daerah.
Seluruh aspek tersebut kemudian dipadukan dengan kualifikasi, rekam jejak, pengalaman, dan integritas untuk menghasilkan pemetaan talenta yang lebih objektif.
Talent Pool Jadi Basis Pengembangan Karier ASN
Melalui penerapan Manajemen Talenta, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan membangun Talent Pool yang dipetakan melalui Nine Box Matrix.
Dengan demikian, ketika terdapat jabatan yang lowong, pemerintah daerah telah memiliki data talenta yang memenuhi persyaratan dan dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen Talenta pada prinsipnya adalah rangkaian proses pengelolaan ASN untuk memastikan organisasi memiliki orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat,” ujar Bupati.
Berdasarkan data pemetaan talenta per 17 September 2026, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdapat 3 orang pada Box 9, 1 orang pada Box 8, dan 9 orang pada Box 7.
Sementara untuk Jabatan Administrator terdapat 5 orang pada Box 9, 7 orang pada Box 8, dan 8 orang pada Box 7
Bupati menegaskan, pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta hanya dapat dilakukan terhadap ASN yang berada pada Box 7, 8, dan 9 sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk tidak berhenti meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kinerja.
“Jangan hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi pastikan setiap kinerja dan prestasi kita terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh ASN aktif memperbarui data pada aplikasi MyASN, terutama data SKP, penghargaan, penugasan dalam tim kerja, sertifikat pelatihan serta berbagai data pendukung lainnya.
Menurutnya, kelengkapan dan akurasi data menjadi bagian penting dalam membangun rekam jejak ASN sekaligus menjadi dasar dalam proses pemetaan dan pengembangan talenta.
“Data tersebut sangat penting karena akan menjadi bagian dari rekam jejak dan dasar dalam proses pemetaan serta pengembangan talenta ASN,” katanya.
Bupati menegaskan, penerapan Sistem Merit harus mampu menciptakan birokrasi yang memberikan ruang pengembangan karier berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas dan kinerja.
“Kita bangun birokrasi berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kinerja,” ujarnya.
Ia berharap Manajemen Talenta tidak berhenti sebagai perubahan dalam sistem administrasi kepegawaian, tetapi berkembang menjadi budaya baru birokrasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
“ASN yang berkinerja baik, memiliki kompetensi, dan menunjukkan potensi kepemimpinan akan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan mengemban tanggung jawab yang lebih besar di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” lanjutnya.
Untuk memastikan implementasi Manajemen Talenta berjalan efektif, Bupati memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran pemerintah daerah.
Kepada Kepala BKPSDM, Bupati meminta agar database Manajemen Talenta terus diperbarui secara real-time. Komite Talenta juga diminta bekerja secara profesional dalam mengidentifikasi dan mengembangkan talenta terbaik di lingkungan birokrasi.
“Komite Talenta harus bekerja layaknya tim scouting profesional yang mencari mutiara-mutiara birokrasi di Padang Pariaman. Jangan beri ruang pada manipulasi data penilaian,” tegasnya.
Kepada para kepala OPD Bupati meminta dukungan penuh dalam menyediakan data dan informasi ASN yang akurat serta mendukung proses pemetaan dan pengembangan talenta di masing-masing perangkat daerah.
Sedangkan kepada 56 pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera melakukan konsolidasi di tempat tugas yang baru, meninggalkan ego sektoral dan membangun kolaborasi.
“Hilangkan ego sektoral. Bekerjalah secepat kilat, setepat smart bomb, dan bangun kolaborasi yang kuat,” pesan Bupati.
Penerapan Manajemen Talenta ini diharapkan menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di Kabupaten Padang Pariaman. Dengan sistem yang berbasis data, objektif dan terukur, pemerintah daerah ingin memastikan setiap ASN mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai kapasitasnya, sementara organisasi memperoleh talenta terbaik untuk menjawab kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat ke depan. (Kominfo)