Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan (Distankp) merespons laporan dan aspirasi masyarakat terkait kualitas beras dalam program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta masukan terkait kualitas beras yang diterima. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar memenuhi standar kualitas dan layak dikonsumsi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait," ujar Hendri.
Ia menjelaskan bahwa program Penyaluran Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. Pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perum Bulog sebagai penyedia dan transporter yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data penerima bantuan pangan (PBP) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Desil 1 hingga 4. Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita per bulan, yang disalurkan sekaligus sehingga total yang diterima adalah 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita.
Hendri mengungkapkan bahwa sebelum proses penyaluran dilakukan, Distankp Padang Pariaman telah diundang oleh Perum Bulog untuk melakukan pengecekan kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 5 Juni 2026 di Gudang Bulog Padang.
"Sebelum penyaluran, kami bersama tim telah melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas beras yang diperlihatkan oleh Perum Bulog. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras yang kami periksa dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya temuan di lapangan yang berbeda dengan kondisi saat pemeriksaan awal, berkaitan dengan banyaknya jumlah beras bantuan yang disalurkan serta lokasi titik pendistribusian yang tersebar di 103 Nagari Untuk itu, Distankp akan segera berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang berkembang kepada Perum Bulog guna dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan menyampaikan informasi terkait adanya dugaan beras yang tidak sesuai kualitas atau tidak layak konsumsi kepada Perum Bulog. Kami juga mengharapkan masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait yang menemukan beras dengan kondisi kurang memenuhi persyaratan agar segera melaporkan kepada kami disertai lokasi dan waktu penyaluran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambah Hendri.
Atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian masyarakat penerima bantuan, Distankp Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring dan berkoordinasi dengan Perum Bulog selaku penanggungjawab Program bantuan agar kualitas bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan yang seharusnya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menjamin masyarakat menerima bantuan pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi. (DiskominfoPadangPariaman)