Berita Daerah

Pustu Asam Pulau Menunggu Rehabilitasi Pascabencana, Pelayanan Kesehatan Sementara Dialihkan ke Kantor Wali Korong

22-06-2026
133 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman – Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Asam Pulau di Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, saat ini membutuhkan rehabilitasi menyeluruh. Bangunan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut sudah tidak layak digunakan sehingga pelayanan kesehatan sementara dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, dr. Engga, menjelaskan bahwa rehabilitasi Pustu Asam Pulau telah diusulkan dan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan resmi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak bencana.

"Rehabilitasi Pustu Asam Pulau sudah masuk dalam dokumen R3P dan menjadi bagian dari program pemulihan pascabencana. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum," ujar dr. Engga.

Ia menjelaskan, dokumen R3P tersebut telah direviu oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 7 Maret 2026 di Hotel Grand Zuri Padang. Reviu dilakukan terhadap berbagai usulan rehabilitasi infrastruktur pada daerah terdampak bencana, termasuk fasilitas kesehatan di Asam Pulau.

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, pelaksanaan kegiatan masih menunggu terbitnya surat perintah tugas sebagai dasar dimulainya pekerjaan di lapangan. Rehabilitasi Pustu Asam Pulau sendiri direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Pipit Yenita menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat Asam Pulau tetap berjalan seperti biasa meskipun bangunan Pustu tidak lagi digunakan.

"Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, seluruh pelayanan kesehatan sementara dialihkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau. Masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dasar di lokasi tersebut, pelayanan dibuka pada hari senin sampai rabu." jelas Pipit. 

Menurutnya, kondisi bangunan Pustu saat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat pelayanan. Selain mengalami kerusakan, bangunan tersebut juga pernah dibobol pencuri sehingga sejumlah alat kesehatan dilaporkan hilang.

Pihak Dinas Kesehatan bersama pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan Wali Korong Asam Pulau terkait kondisi tersebut. Seluruh permasalahan yang ada, termasuk kondisi fisik bangunan yang tidak lagi layak ditempati, telah diketahui dan menjadi perhatian bersama.

Sebagai langkah pengamanan, seluruh alat kesehatan yang masih tersedia, perlengkapan pelayanan, serta persediaan obat-obatan telah dipindahkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau.

"Pemindahan dilakukan untuk menjaga keamanan aset kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sampai rehabilitasi bangunan dapat dilaksanakan," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses rehabilitasi dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat Asam Pulau kembali memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman untuk digunakan. (Kominfo)