PADANG PARIAMAN — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. (JKA). Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri lengkap oleh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, para kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi terkait, serta wartawan media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD, serta perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, berbagai pandangan, saran, koreksi, pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Pendapatan Naik Menjadi Rp1,369 Triliun
Dalam kesepakatan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah yang pada APBD murni 2026 sebesar Rp1.300.983.073.311,00 mengalami peningkatan menjadi Rp1.369.925.283.528,00.
Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.438.770.593.590,57, pada Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp1.541.052.184.995,96.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp171.126.901.467,96. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berada pada posisi Rp0 atau balanced budget.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Lebih dari itu, perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan DPRD dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya Dievaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Setelah tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, proses Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum berhenti pada tahapan paripurna.
Dokumen kesepakatan bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD sebelum memasuki proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan bahwa kesepakatan bersama Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu kelengkapan dokumen evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dengan demikian, kesepakatan yang dicapai dalam rapat paripurna tersebut menjadi pijakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses penganggaran, sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap berjalan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Bupati John Kenedy Azis menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, saran, kritik dan kerja sama yang telah diberikan selama seluruh rangkaian pembahasan.
Ia berharap seluruh ikhtiar dan keputusan yang diambil melalui proses tersebut dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. (Kominfo)