Berita Daerah

Pemkab Padang Pariaman Akhiri Masa Tanggap Darurat, Masuki Transisi Darurat Pemulihan Bencana

20-12-2025
62 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung Sabtu, 20 Desember 2025, dan akan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman bersama Wakil Bupati, dan dihadiri Dandim 0308/Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Pendopo Bupati, Sabtu (20/12/2025).

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban dan wilayah terdampak, hingga langkah-langkah lanjutan menuju pemulihan.

Bupati Padang Pariaman menyampaikan bahwa keputusan mengakhiri masa tanggap darurat diambil berdasarkan pertimbangan situasi di lapangan serta kesepakatan bersama unsur Forkopimda.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama Wakil Bupati, etua DPRD, Kapolres Padang Pariaman, serta Dandim 0308/Padang Pariaman, dan dengan melihat kondisi cuaca yang dalam beberapa hari terakhir mulai membaik, kita sepakat mengakhiri masa tanggap darurat dan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, masa transisi darurat pemulihan ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan menjadi fase penting dalam menentukan langkah-langkah pemulihan berikutnya.

“Pada masa transisi ini, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan sebagai dasar untuk tahapan penanganan selanjutnya, terutama pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar terus turun ke lapangan dan melengkapi data yang dibutuhkan.

“Saya minta seluruh kepala OPD benar-benar memberikan data dan angka yang valid. Data ini sangat penting untuk sinkronisasi dan koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.

“Hari ini kita akhiri masa tanggap darurat, dan selanjutnya kita fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” pungkasnya.