Berita Daerah

Pemerintah Padang Pariaman Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi melalui Rakorwasda dan Sosialisasi Anti Korupsi

28-10-2025
Share:
Image Carousel

Parik Malintang, 27 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi, bertempat di ruang rapat Sekda lantai II, Komplek IKK Parik Malintang, Senin (27/10).

Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Daerah Hendra Aswara, S.STP, M.Si yang mewakili Bupati Padang Pariaman. Dalam arahannya, Hendra menyampaikan pesan dan komitmen Bupati agar pengawasan daerah menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Fungsi pengawasan internal bukan sekadar untuk menemukan kesalahan, tetapi lebih dari itu — untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki sistem, dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, Inspektorat Daerah merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi.

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan kelembagaan seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Jadikan pengawasan bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai mitra strategis dalam mencapai kinerja yang lebih baik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN dan pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan Inspektorat Daerah, sejalan dengan visi mewujudkan Padang Pariaman yang maju dan sejahtera melalui pemerintahan yang berkualitas, transparan, dan bebas korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat, Masri, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

Memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menumbuhkan kesadaran dan komitmen ASN serta pimpinan perangkat daerah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penguatan nilai integritas dan budaya kerja bersih.

Menyelaraskan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

Peserta kegiatan terdiri dari jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala OPD, hingga pejabat eselon III.

Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan Pin Anti Korupsi oleh seluruh peserta. (Kominfo)