"Fokus utama dialokasikan pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan, "
PADANG PARIAMAN — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menerima Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan dan penguatan layanan kesehatan pascabencana di daerah tersebut.
Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX drg. Putih Sari selaku Ketua Tim, serta dihadiri anggota Komisi IX di antaranya Felly Estelita Runtuwene, S.E., Sukur H. Nababan, S.T., Vita Ervina, S.E., M.B.A., H. Tubagus Haerul Jaman, S.E., Ade Rezki Pratama, S.E., M.M., dan Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si.
Turut hadir pula perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati JKA memaparkan kondisi Kabupaten Padang Pariaman pascabencana yang menurutnya berdampak besar terhadap infrastruktur dan layanan dasar, khususnya sektor kesehatan.
“Setelah bencana, Padang Pariaman seakan mundur hampir 20 tahun. Kerusakan infrastruktur kesehatan dan dampaknya sangat terasa oleh masyarakat. Karena itu kami sangat berharap dukungan nyata pemerintah pusat untuk pemulihan dan penguatan layanan kesehatan,” tegas JKA.
Melalui Dinas Kesehatan dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Ditjen P2), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan kebutuhan anggaran strategis bidang kesehatan sebesar Rp187.346.869.501, yang berada di luar skema R3P.
Usulan ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan fasilitas medis modern, pemerataan akses layanan, serta pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Fokus utama dialokasikan pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan, meliputi:
Penyediaan alat kesehatan RS Tipe D di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, senilai Rp65 miliar.
Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp70 miliar.
Relokasi dan pembangunan Puskesmas Sintuk di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang sebesar Rp10,7 miliar.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Padang Pariaman juga mengusulkan anggaran Rp32,4 miliar untuk mendukung percepatan Universal Health Coverage (UHC). Anggaran ini ditargetkan mampu mengakomodasi 71.629 jiwa masyarakat yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“UHC adalah kunci agar masyarakat benar-benar terlindungi dari risiko kesehatan. Kami ingin tidak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi atau kemampuan ekonomi,” ujar JKA.
Untuk memastikan pelayanan di tingkat puskesmas berjalan optimal, usulan juga mencakup:
Pengadaan 12 unit kursi gigi untuk 12 puskesmas senilai Rp3 miliar.
Penambahan 3 unit ambulans untuk Puskesmas Sikucur, Ampalu, dan Sintuk senilai Rp1,35 miliar.
Pengembangan Labkesda sebesar Rp2,7 miliar. Serta Dukungan operasional Dinas Kesehatan sebesar Rp2 miliar.
Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pemulihan layanan kesehatan di Padang Pariaman agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemulihan layanan kesehatan ini terjamin dan tepat sasaran. Karena itu, silakan diusulkan secara rinci. Kami berharap pemulihan ini memiliki anggaran khusus dan tersendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan kerja spesifik ini dilakukan atas arahan pimpinan DPR RI agar Komisi IX dapat mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai.
Sementara itu, anggota Komisi IX Ade Rezki Pratama menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mendorong kembali skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) guna menutup kekurangan capaian target UHC di Kabupaten Padang Pariaman.
“PBI akan kita coba usulkan kembali agar kekurangan target UHC bisa terpenuhi,” katanya.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap sinergi dengan DPR RI dan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan pascabencana, sekaligus mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kominfo)