PADANG PARIAMAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) pada ruas Padang menuju Padang Panjang guna mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diluncurkan di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, Tarok City, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/03). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, serta Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis.
Penerapan sistem satu arah ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama masa puncak mudik. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, jalur Padang–Bukittinggi kerap mengalami lonjakan waktu tempuh signifikan, bahkan mencapai hingga 10 jam saat Lebaran.
Adapun skema pengaturan lalu lintas yang diberlakukan adalah:
Arah Padang menuju Padang Panjang: pukul 10.00–14.00 WIB
Arah Padang Panjang menuju Padang: pukul 14.00–18.00 WIB
Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, dilakukan penyekatan arus kendaraan di dua titik utama, yakni di simpang exit Tol Tarok City (arah Padang) dan simpang Padang (arah Padang Panjang).
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi berkelanjutan sejak tahun 2022. Tahun ini, fokus diarahkan pada optimalisasi satu jalur utama agar pengendalian arus lalu lintas lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penerapan sistem ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik strategis sebagai pusat informasi sekaligus tempat istirahat bagi para pemudik.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat yang pulang kampung maupun wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujarnya.
Melalui penerapan one way system ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan minim hambatan, khususnya pada jalur Padang–Padang Panjang yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan utama.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merencanakan perjalanan dengan baik demi keselamatan bersama.