Nagari Sungai Abang berada di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat dengan luas Nagari 7,24 kilometer persegi. Berjarak 1 kilometer dari Ibu Kota Kecamatan dan 8 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten serta 32 kilometer dari Ibu Kota Provinsi. Nagari Sungai Abang adalah pemekaran dari Nagari Lubuk Alung. Dipimpin oleh seorang yang arif nan bijaksana serta bersahaja yakninya Ichwan Boestami sejak tahun 2108 lalu nagari ini telah memperlihatkan perkembangan yang begitu pesat. Dilengkapi dengan beragam fitur aplikasi yang berguna untuk mempermudah hubungan masyarakat dengan perangkat nagari, Nagari Sungai Abang telah menyiapkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sungai Abang Smart Nagari. Pada aplikasi ini menyediakan beberapa fitur diantaranya Petunjuk, Berita NASA, 24/7 Service Online serta aplikasi yang telah bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dalam kepengurusan seperti KTP dan Akta Kelahiran. “Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah masyarakat Nagari Sungai Abang secara keseluruhan terutama dalam kepengurusan adminsitrasi seperti surat keterangan domisili dimana masyarakat dapat megurus surat tersebut hanya melalui aplikasi Sungai Abang Smart Nagari yang dapat didownload di Playstore pada smartphone masing-masingnya, Namun, jika ada dari sebagain masyarakat yang tidak memiliki smartphone maka perangkat nagari bersedia untuk membantu kepengurusan surat tersebut.’Terang Wali Nagari Sungai Abang saat ditemui dikantornya pada Kamis (16/07). Ia juga melanjutkan bahwasanya tujuan layanan smart nagari ini ialah untuk mempermudah interaksi masyarakat dengan perangkat nagari dalam setiap urusan kepengurusan. Seperti contoh ketika ada seseorang berdomisili di Nagari Sungai Abang namun dia bukan warga nagari ini dapat mengurus surat keterangan domisili tersebut hanya dari rumah saja. “Tahap awal dalam pengurusan surat dapat melalui aplikasi smart nagari dan dapat diurus dari rumah saja, namun untuk pengambilan hardfile dari surat tersebut masyarakat harus langsung menjemputnya ke kantor Wali Nagari Sungai Abang dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwasanya masyarakat tersebut taat dalm pembayaran pajak.â€ÂÂÂÂÂlanjutnya Bapak empat orang anak ini juga menambahkan pengambilan surat serta pembubuhan stempel dengan melampirkan surat pembayaran PBB ini merupakan salah satu inovasi yang dilahirkan oleh Nagari Sungai Abang. Nagari ini tidak menerapkan penandatanganan secara digital dikarenakan ketika dilakukan penandatanganan secara digital maka surat tersebut langsung sah sehingga masyarakat tidak perlu datang untuk mengambil surat tersbut, tujuan dari pengambulan surat secara langsung dengan membawa bukti pembayaran PBB yakninya untuk mengetahui ketaatan masyarakat dalam pembayaran PBB. Ia juga menerangkan bahwa dalam aplikasi smart nagari tersebut juga dapat diketahui seluruh tentang nagari seperti jumlah warga tiap korong, level pendidikan, profesi atau pekerjaan warga Nagari Sungai Abang, serta segala jenis pelayanan administrasi sehingga aplikasi ini juga dapat mempermudah pekerjaan staf nagari dalam merekap dan mengelompokan arsip nagari.
Wali Nagari Sungai Abang