PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indra Utama, AP. M.Si, Disdukcapil Padang Pariaman berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1–1910 DUKCAPIL Tahun 2026, di mana Disdukcapil Padang Pariaman berhasil memperoleh nilai 90. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan administrasi kependudukan di Padang Pariaman terus menunjukkan kualitas yang semakin profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penilaian yang dilakukan Kemendagri itu merupakan evaluasi nasional terhadap kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Hasil tersebut sekaligus menempatkan Disdukcapil Padang Pariaman sebagai salah satu daerah dengan performa pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai unggul.
Keberhasilan ini tidak diraih secara instan. Dalam beberapa tahun terakhir, Disdukcapil Padang Pariaman terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi pelayanan. Mulai dari penguatan layanan berbasis digital, percepatan penerbitan dokumen kependudukan, hingga upaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan ramah bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Indra Utama, AP. M. Si. mengatakan, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah.
Menurutnya, predikat Sangat Baik dengan nilai 90 menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Disdukcapil, tetapi milik seluruh masyarakat Padang Pariaman. Dukungan masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Padang Pariaman akan terus memperkuat inovasi dan transformasi pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, tepat, dan efisien.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap capaian ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan serta menjadi pemacu untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif di era digital.(Kominfo)