Berita Daerah

Dinsos: Tidak Benar Ada Penimbunan Bantuan, Semua Tercatat dan Didistribusikan

09-12-2025
246 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penimbunan bantuan sembako di rumah dinas Bupati Padang Pariaman tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona, menjelaskan bahwa keberadaan sejumlah bantuan di rumah dinas bupati merupakan bagian dari proses penyimpanan sementara (buffer stock) sebelum didistribusikan ke kecamatan terdampak banjir dan longsor.

“Benar ada bantuan yang ditempatkan sementara di rumah dinas. Namun itu bukan penimbunan, melainkan titik transit untuk mempercepat distribusi ke lapangan. Semua bantuan tercatat, didata, dan terkontrol dengan baik,” ujar Siska Primadona, Senin (8/12).

Menurutnya, dalam kondisi darurat seperti saat ini, Dinas Sosial membutuhkan beberapa titik logistik agar penyaluran bantuan lebih cepat dan tidak terpusat pada satu gudang utama. Rumah dinas dipilih karena lokasinya aman, mudah diakses, dan memiliki kapasitas ruang yang cukup untuk menampung bantuan sebelum dikirimkan.

“Setiap bantuan yang masuk dicatat sesuai sumber, jumlah, dan tujuan distribusinya. Tidak ada satu pun yang disimpan untuk kepentingan pribadi. Semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut telah dan terus disalurkan ke seluruh wilayah terdampak, termasuk daerah-daerah yang akses jalannya masih terputus akibat jembatan rusak dan longsor.

Dalam kesempatan itu, Dinsos Padang Pariaman juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Dalam situasi darurat, yang terpenting adalah memastikan bantuan cepat sampai kepada warga yang membutuhkan. Tim di lapangan bekerja siang malam untuk itu. Karena itu, mari bersama menjaga agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi hoaks,” tutup Siska.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian penyaluran bantuan atau membutuhkan penjelasan terkait prosedur distribusi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.