page loader

Berita Daerah

Delapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025

27-08-2025
Share:
Image Carousel

Pariaman — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan atas Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Rabu (27/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah, serta beberapa unsur Forkopimda. 

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan kritik, saran, pendapat, dan masukan terkait penggunaan anggaran pada perubahan APBD 2025. Penyampaian dimulai dari Fraksi PAN, kemudian Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Partai Golkar, Demokrat, PKS, dan ditutup oleh Fraksi PPP.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat usai paripurna menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan yang disampaikan delapan fraksi DPRD.

“Atas pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi, kami menyambut baik dan sangat menghargainya. Semua fraksi telah sepakat agar RAPBD-P 2025 ini dilanjutkan pembahasannya pada sidang berikutnya. Nanti, pemerintah daerah akan memberikan penjelasan resmi melalui agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi menekankan pentingnya:

Melakukan penghematan pada belanja langsung maupun tidak langsung, kecuali yang bersifat mendesak dan urgen.

Tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjaga ketentuan agar penyusunan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, beberapa fraksi juga memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini. (Kominfo)