JAKARTA — Bupati Padang Pariaman menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan pascabencana, khususnya terkait keberlanjutan hunian bagi masyarakat terdampak.
Rapat dipimpin oleh Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran. Bupati Padang Pariaman hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan harapan agar lahan hunian sementara (huntara) di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, yang saat ini merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang turut hadir dalam rapat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap adanya dukungan pemerintah pusat agar status dan pemanfaatan lahan tersebut dapat disesuaikan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan agar lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang merupakan aset PT PLN (Persero), dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati JKA, menegaskan bahwa keberlanjutan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, sehingga lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lebih cepat, sehingga masyarakat terdampak bencana segera memperoleh hunian tetap yang layak dan memberikan kepastian untuk menata kembali kehidupan mereka (Kominfo Padang Pariaman)