Berita Daerah

Buka Bimtek Panitia Pilwana Serentak 2026, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Netralitas dan Profesionalisme

11-02-2026
52 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 di 74 nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. Pelaksanaan Pilwana serentak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026, Rabu (11/2/2026), bertempat di Hall Bapelittbangda Kabupaten Padang Pariaman.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Nurhayati, para kepala bidang di lingkungan DPMD, narasumber bimbingan teknis, panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas panitia dalam setiap tahapan Pilwana. Menurutnya, netralitas panitia merupakan kunci utama keberhasilan pelaksanaan Pilwana yang aman dan demokratis.
“Panitia Pemilihan Wali Nagari harus bersikap netral dan tidak memihak kepada calon mana pun. Netralitas ini menjadi kunci utama agar Pilwana Serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, serta terhindar dari potensi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Wabup Rahmat Hidayat juga berharap, melalui bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, panitia pemilihan di masing-masing nagari dapat memiliki pemahaman yang utuh terkait regulasi, tahapan, dan mekanisme Pilwana.
“Panitia agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan, tahapan, dan tata cara Pemilihan Wali Nagari, sehingga seluruh proses dapat dipahami dan diikuti dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Adapun tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 meliputi pengumuman pendaftaran bakal calon Wali Nagari pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026, pendaftaran bakal calon Wali Nagari pada 4 hingga 12 Maret 2026, serta pemungutan dan penghitungan suara yang direncanakan pada 27 Juni 2026.

Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh tahapan Pilwana dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, serta mampu melahirkan pemimpin nagari yang amanah dan berkualitas.
(Kominfo)