Parik Malintang, 5 Oktober 2026 — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kinerja atas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Tim Pemeriksa yang dipimpin Nur Azani sebagai Pengendali Teknis dan Elfi Syukri Ginting sebagai Ketua Tim diterima langsung oleh John Kenedy Azis bersama Sekretaris Daerah, Hendra Aswara, Asisten Administrasi Umum, Sri Nelis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Budi Mulya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP), Andri Satria Masri, Kepala Dinas Kesehatan, Engga Lift Irwanto, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP), Rianto, Kepala Bagian Hukum, Riki Zakaria, Seketaris Inspektorat, Masri, Sekretaris Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (DisdagnakerkopUKM), Harmen, Sekretaris BPKD, Ade Mahriyal, Inspektur Pembantu I, Weni Darti, Kepala Bidang PSLB3, Afni Susanti dan staf masing-masing OPD.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari ini bertujuan untuk menguji efektivitas sistem pengelolaan sampah daerah dari aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga regulasi.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa kehadiran BPK RI bukan bentuk ancaman atau beban, melainkan pemacu motivasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan lingkungan yang lebih baik.
"Bagi saya, langkah yang dilakukan BPK adalah untuk menuju perbaikan. BPK hadir sebagai pengawas, penemu, sekaligus pemotivasi kita ke arah yang lebih baik. Orang yang mau mengakui dan memperbaiki kesalahannya adalah orang yang mengarah pada kebaikan," ujar Bupati.
Beliau juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk transparan dan memfasilitasi kebutuhan data secara penuh.
"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan BPK. Dari temuan dan evaluasi ini, kita jadi tahu titik kelemahan untuk dilakukan perbaikan di masa yang akan datang," tegasnya.
Nur Azni yang akrab dipanggil Zeni, menyampaikan bahwa audit kinerja ini memfokuskan penilaian pada tingkat efektivitas pengelolaan SRT dan SSSRT di wilayah Padang Pariaman. Pengujian lapangan dan penyusunan kriteria audit dilakukan berlandaskan regulasi perundang-undangan terkait pengelolaan sampah.
Dalam pelaksanaannya, DLHPKPP bertindak sebagai leading sector utama dengan dukungan dari instansi teknis terkait lainnya, termasuk DisdagnakerkopUKM, Dinkes serta RSUD.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan teknis dan hasil pemeriksaan demi menghadirkan pelayanan pengelolaan sampah yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas.