Parik Malintang — Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman menggelar Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Triwulan III di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelaporan dan analisis kematian maternal dan perinatal sebagai dasar perbaikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Pertemuan tersebut diikuti 25 Bidan Koordinator Puskesmas serta 25 pengelola program dan penanggung jawab (PIC) MPDN dari rumah sakit tempat terjadinya kematian maternal dan perinatal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. dr. Engga Lift Irwanto, Sp.OG (K), S.H., M.H., S.AK., M.M., MAP., MKM., M.Kes., menegaskan bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan kesehatan. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi indikator penting untuk menilai derajat kesehatan masyarakat, kualitas pelayanan kesehatan, dan keberhasilan pembangunan daerah.
“Upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga tidak dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan saja, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, lintas sektor, termasuk kader kesehatan yang berada paling dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, MPDN merupakan sistem pencatatan dan pelaporan kematian ibu serta kematian perinatal, yakni janin dan bayi baru lahir, yang wajib dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan paling lambat 1 x 24 jam setelah kejadian.
Menurutnya, ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan analisis untuk mengidentifikasi penyebab kematian serta menentukan langkah perbaikan pelayanan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, MPDN berpegang pada prinsip No Name, No Shame, No Blame, yaitu tidak menyebut nama, tidak mempermalukan, dan tidak menyalahkan.
“Prinsip MPDN adalah No Name, No Shame, No Blame. Fokus kita adalah mencari akar permasalahan dan penyebab, baik obstetri maupun nonobstetri, sehingga mendapatkan solusi dan rencana tindak lanjut agar kejadian kasus yang sama tidak terulang kembali,” ungkap Kepala Dinas.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan upaya pencegahan sejak masa sebelum kehamilan, selama kehamilan, persalinan, hingga pelayanan bayi baru lahir. Deteksi dini melalui pelayanan Antenatal Care (ANC) yang berkualitas dan skrining layak hamil perlu diperkuat, disertai persalinan sesuai standar, kesiapan Puskesmas dengan pelayanan PONED, serta sistem rujukan yang cepat menuju rumah sakit dengan pelayanan PONEK.
Sementara itu, dalam pencegahan kematian perinatal akibat asfiksia dan berat badan lahir rendah (BBLR), penguatan pelayanan neonatal esensial dan rujukan yang tepat waktu menjadi perhatian penting.
Kepala Dinas meminta seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan komitmen dalam pelaporan MPDN, termasuk memastikan kronologi kejadian, rekam medis, dan dokumen pendukung diisi secara jujur dan lengkap.
“Saya minta kepada Puskesmas dan rumah sakit untuk berkomitmen penuh terhadap pelaporan MPDN secara cepat, jangan ditunda-tunda, serta jujur dan lengkap dalam pengisian kronologis, rekam medik, dan data pendukung,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman berharap koordinasi antara Puskesmas, rumah sakit, dan seluruh pihak terkait semakin kuat. Hasil verifikasi dan analisis data diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak sekaligus mencegah kematian yang dapat dihindari.
Menutup sambutannya, Kepala Dinas mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama.
“Mari jadikan momentum pertemuan MPDN ini untuk memperkuat komitmen menuju Zero Preventable Death di Kabupaten Padang Pariaman,” tutupnya.