Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja antara lain Peraturan Bupati Padang Pariaman nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta...
Selamat Datang di Padang PariamanPeta Situs
Category: Sekretariat DPRD
Post
Kontak
 Nomor Telpon : (0751) 91602, 91702 Nomor Faximile : (0751) 61602 Alamat : Jln M. Syafei No. 8 Pariaman Email : setwan@padangpariamankab.go.id Website : — Facebook : — Twitter : —  Sumber: Sekwan 2014
Post
Program Kerja dan Tupoksi
 TUGAS POKOK DAN FUNGSI Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. URAIAN TUGAS menyusun program kerja Sekretariat DPRD berdasarkan program kerja serta hasil evaluasi tahun sebelumnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan; Melaksanakan administrasi kegiatan kesekretariatan DPRD;...