Nama:
NIP:
Pangkat/Golongan:
Jabatan: Kepala Kantor Perpustakaan dan arsip
Kepala Kantor Arsip mempunyai tugas pokok dan kewajiban Merumuskan program kerja dan petunjuk kerja, mengoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan bidang perpustakaan dan arsip menetapkan program kerja kantor dan mengendalikan pelaksanaannya, memantau serta mengevaluasi perkembangan kegiatan serta merumuskan kebijakan teknis di Kantor Perpustakaan dan Arsip berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan ketentuan.
Leave a Reply